• JL. Mentok KM. 4 Pangkalpinang
  • (0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
1848 dilihat       23 November 2025

Mentan Bongkar Beras Impor Ilegal 250 Ton, Diduga Milik Multazam Sabang Group

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengumumkan temuan beras impor ilegal 250 ton di Sabang, Provinsi Aceh. Saat ini, ratusan ton beras ilegal disegel di gudang diduga milik perusahaan swasta, yakni PT Multazam Sabang Group (MSG).

Amran menegaskan pihaknya menggandeng aparat hukum untuk mendalami pelaku impor beras ilegal tersebut. Adapun pengusutan saat ini masih terus dilakukan.

"Siapa melakukan, nanti sementara pendalaman. Tetapi ini tidak boleh dibiarkan," ungkap Amran dalam konferensi pers di kediamannya Kalibata 10, Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025).

Meski impor dilakukan pada zona perdagangan bebas atau free trade zone, Amran menegaskan kegiatan tersebut mesti sesuai dengan persetujuan dan rekomendasi Kementan. Di sisi lain, dia menyebut impor beras berasal dari Thailand dan Vietnam yang memiliki harga lebih murah.

"Itu daerah zona bebas perdagangan, free trade zone. Tetapi itu harus dibaca dengan utuh, harus sesuai dengan kebijakan pusat. Nah, ini yang mungkin tidak diperhatikan. Itu alasannya," ungkapnya.

Selengkapnya : https://economy.okezone.com/read/2025/11/23/320/3185401/mentan-bongkar-beras-impor-ilegal-250-ton-diduga-milik-multazam-sabang-group

Prev Next

- BSIP Kepulauan Bangka Belitung


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tolak gratifikasi, jaga integritas!
    28 Jul 2026 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Kenali dan Hindari Benturan Kepentingan dalam Setiap Pelaksanaan Tugas
    28 Jul 2026 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    BRMP Babel Gandeng BPJS Kesehatan, Pastikan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Petani
    27 Jul 2026 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Kepala BRMP Dampingi TAM Tinjau Sawah Gapoktan Berkah Petaling Kabupaten Bangka
    27 Jul 2026 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Balai Karantina Babel Kunjungi BRMP Babel, Bahas Perluasan Ekspor Lada
    27 Jul 2026 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung

tags

brmp babel

Kontak

(0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
(0717) 421797
[email protected]

Jl. Mentok km.4
Kelurahan Keramat
Kecamatan Rangkui
Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Bangka Belitung
33134

Website : https://babel.brmp.pertanian.go.id/

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung. All Right Reserved