Overview

Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian, atau BRMP Bangka Belitung, adalah ujung  tombak transformasi pertanian modern di bawah naungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Sebagai unit pelaksana teknis, BRMP Bangka Belitung resmi beroperasi di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kerja UPT lingkup BRMP.

BRMP Bangka Belitung memiliki sumber daya manusia yang handal dan berkomitmen dalam mendukung modernisasi pertanian di Kepulauan Bangka Belitung. Saat ini, BRMP Babel diperkuat oleh 55 orang personil dengan komposisi yang beragam sesuai bidang dan perannya. Tugas utama BRMP Bangka Belitung adalah.. melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian sesuai amanat Permentan Nomor 39 Tahun 2025 .

Dalam mendukung tugasnya, BRMP dilengkapi empat instalasi penerapan pertanian, yakni IP2MP Petaling, seluas 28 hektare dengan agroekosistem lahan kering. IP2MP Koba, seluas 10 hektare dengan agroekosistem lahan rawa. IP2MP Batu Betumpang, seluas 40 hektare dengan agroekosistem lahan sawah. Serta IP2MP Gantung, seluas 15 hektare – dengan agroekosistem bekas tambang pasir kuarsa.

BRMP Bangka Belitung menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat, seperti informasi publik, konsultasi pertanian, Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS), magang dan PKL, kunjungan agroeduwisata, bimbingan teknis, layanan juri kontes, dan perpustakaan.

Dengan semangat pelayanan prima, BRMP Bangka Belitung terus membuka ruang kolaborasi lintas lembaga. Semua demi mendukung kemandirian pangan nasional dan mewujudkan pertanian yang maju, modern, dan berdaya saing.

Mari kita dukung langkah nyata BRMP Bangka Belitung. Bersama, kita wujudkan pertanian Indonesia yang bekerja sepenuh hati!