Rapat Koordinasi bersama Dinas Pertanian dalam Percepatan Luasan Lahan Rehabilitasi Wilayah Babel
Jumat, 20 Februari 2026. Menindaklanjuti pertemuan bersama Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal terkait sawah yang bervegetasi, Kepala Balai Besar BRMP Kepulauan Bangka Belitung (Intan Rahayu, S.Si., M.T) lansung gerak cepat dalam verifikasi dan penentuan luasan lahan yang akan di Coorporate Sosial Responsibility (CSR) bersama Perusahaan yang ada di Kepulauan Bangka Belitung. Pada pertemuan ini turut hadir adalah Pj Satgas Swasembada Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Intan Rahayu, S.Si., M.T), Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian Bangka Belitung, Kabag TU BBRMP Kepulauan Bangka Belitung, dan tim yang bertugas.
Luasan yang direncanakan rehab sesuai yang dj ajukan oleh Kabupaten seluas 7.221 ha menjadi acuan untuk lahan yang bervegetasi sedang dan berat yang ada di luas lahan sawah (LBS) Kepulauan Bangka Belitung. Luasan ini nantinya akan menjadi rekomendasi dalam penentuan CSR bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemecahan masalah bersama untuk lahan yang masih belum produktif adalah kerjasama yang saling berkaitan antara pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian dalam mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan.
Luasan lahan yang akan di rehab jika dapat dioptimalkan akan menjadi salah satu kemajuan dalam pengembangan pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.