BRMP Babel Koordinasi Dengan Dinas Pertanian Bangka Barat Dan BWS
BANGKA BARAT, 4 Agustus 2026 – Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian BRMP Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan koordinasi dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat, Azmal AZ, S.P., M.E.P., beserta jajaran dan Balai Wilayah Sungai BWS, Selasa 4 Agustus 2026.
Koordinasi ini membahas percepatan penanganan permasalahan irigasi sebagai upaya mendukung peningkatan Luas Tambah Tanam LTT dan pencapaian target swasembada pangan. Pertemuan menjadi tindak lanjut penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BWS dalam mempercepat penyediaan infrastruktur irigasi pada sentra produksi padi di Kabupaten Bangka Barat.
Dalam pertemuan tersebut dibahas perkembangan usulan rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Usulan Irigasi SI PURI.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bangka Barat menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan data teknis sebagai persyaratan pengajuan SI PURI Tahap I untuk beberapa lokasi prioritas, yaitu Air Bulin, Kacung, Dusun Buyan Kelumbi, dan Bukit Terak. Seluruh lokasi tersebut saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan dokumen teknis agar dapat segera diproses oleh BWS sesuai ketentuan.
Sementara itu, Desa Mancung telah berhasil masuk dalam SI PURI Tahap I, sehingga diharapkan penanganan infrastruktur irigasinya dapat segera direalisasikan.
Rapat juga mengevaluasi berbagai permasalahan irigasi di sejumlah wilayah, antara lain Desa Dendang, Kelapa Sawah Empang, Simpang Yul, Penyampah, Beruas, Pebuar, Belo Laut, Mancung, dan Dusun Buyan Kelumbi. Permasalahan yang diidentifikasi meliputi kerusakan saluran irigasi, tanggul jebol, kerusakan pintu air, sedimentasi embung, pendangkalan saluran, hingga intrusi air asin yang berdampak pada berkurangnya layanan irigasi dan menurunnya produktivitas lahan sawah. Seluruh permasalahan tersebut dipetakan sebagai dasar penentuan prioritas penanganan oleh pemerintah daerah bersama BWS.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BRMP Babel menekankan pentingnya percepatan pengajuan usulan SI PURI, mengingat batas akhir penyampaian usulan ditetapkan pada tanggal 17 Agustus 2026.
“Seluruh pihak diminta segera menyelesaikan kelengkapan administrasi dan data teknis, mulai dari titik koordinat, dokumentasi lapangan, desain teknis, hingga dokumen pendukung lainnya. Tujuannya agar seluruh lokasi prioritas bisa diusulkan tepat waktu dan proses verifikasi BWS bisa segera jalan,” ujar Kepala BRMP Babel.
Melalui koordinasi ini, Kepala BRMP Babel bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat, Azmal AZ, S.P., M.E.P., menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengawal proses pengusulan SI PURI, mempercepat penyelesaian permasalahan irigasi, serta mendukung peningkatan indeks pertanaman, produktivitas pertanian, dan keberhasilan program swasembada pangan di Kabupaten Bangka Barat maupun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.