BRMP Babel Sosialisasikan Teknologi PM-AAS Pada Petani Padi Bangka Selatan
Bangka Selatan, 7 Juli 2026 – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Bangka Belitung menggelar Sosialisasi Pertanian Modern – Advanced Agriculture System (PM-AAS) di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (7/7). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman petani dan seluruh pemangku kepentingan mengenai konsep pertanian modern sebagai upaya meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan sektor pertanian.
Kegiatan dihadiri oleh Direktur Wilayah, Intan Rahayu, S.Si., M.T., perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bangka Selatan, penyuluh pertanian wilayah Desa Rias, Brigade Pangan, serta para petani setempat.
Dalam arahannya, Intan Rahayu menegaskan bahwa PM-AAS merupakan pendekatan pertanian modern yang mengintegrasikan pemanfaatan teknologi, mekanisasi, dan pengelolaan budidaya secara lebih efisien. Menurutnya, keberhasilan implementasi PM-AAS memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, Brigade Pangan, dan petani sebagai pelaku utama di lapangan.
“PM-AAS bukan hanya tentang penggunaan teknologi modern, tetapi bagaimana seluruh proses budidaya dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar implementasi program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi petani,” ujar Intan.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta aktif menyampaikan berbagai kondisi di lapangan, mulai dari hambatan teknis, tantangan pengelolaan lahan, hingga kebutuhan sarana pendukung dalam penerapan pertanian modern. Diskusi dua arah tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan solusi bersama dalam mendukung implementasi PM-AAS di Kabupaten Bangka Selatan.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung menjelaskan bahwa pembangunan jaringan irigasi yang menjadi kewenangan BWS saat ini diprioritaskan pada kawasan dengan luasan di atas 3.000 hektare. Sementara itu, usulan penanganan kawasan irigasi dengan luasan di bawah 3.000 hektare sedang diajukan kepada pemerintah pusat agar tetap memperoleh dukungan pengembangan infrastruktur sesuai kebutuhan di lapangan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai implementasi PM-AAS sehingga penerapannya di lapangan dapat berjalan secara terarah, efektif, dan mampu mendorong terwujudnya pertanian yang modern, produktif, serta berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.