Kementan Perkuat ISPO, Arahkan Industri Sawit ke Industrialisasi Berkelanjutan
Kementan Perkuat ISPO, Arahkan Industri Sawit ke Industrialisasi Berkelanjutan
Jakarta — Pemerintah terus memperkuat tata kelola industri kelapa sawit nasional melalui penerapan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang kini bersifat wajib. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan industri sawit Indonesia tumbuh secara berkelanjutan, sekaligus menjaga daya saing di tengah tekanan dan dinamika pasar global.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penguatan standar keberlanjutan merupakan fondasi penting bagi masa depan industri sawit nasional. Dengan tata kelola yang semakin baik, komoditas strategis ini diharapkan tidak hanya mampu bertahan dari berbagai tekanan perdagangan global, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Indonesia tidak boleh mundur. Sawit adalah kekuatan ekonomi bangsa. Karena itu, tata kelolanya harus kuat dan berkelanjutan, serta didorong ke arah hilirisasi agar manfaat ekonominya semakin luas bagi masyarakat,” kata Mentan Amran dalam keterangannya pada Senin (9/3/2026).
Menurutnya, transformasi subsektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, harus diarahkan pada pengembangan industri turunan yang memiliki nilai tambah tinggi. Dengan demikian, Indonesia tidak lagi hanya bergantung pada ekspor bahan mentah, tetapi mampu memperkuat posisi sebagai pusat industri hilir sawit dunia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perkebunan Abdul Roni Angkat menjelaskan bahwa industri kelapa sawit Indonesia memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan minyak nabati lainnya, terutama dari sisi produktivitas dan efisiensi penggunaan lahan.
Luas perkebunan kelapa sawit nasional tercatat mencapai 16,83 juta hektare, dengan proyeksi produksi crude palm oil (CPO) pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 48,12 juta ton. Dengan kapasitas tersebut, Indonesia tetap menjadi produsen sawit terbesar di dunia dan memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan minyak nabati global.
Selengkapnya : https://www.pertanian.go.id/?show=news&act=view&id=7594