Tingkatkan Perlindungan Petani, BRMP Babel Rangkul BPJS Ketenagakerjaan
Pangkalpinang, 13 Agustus 2026 – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya bagi petani. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid di Aula BRMP Kepulauan Bangka Belitung dan melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh Seluruh Pegawai BRMP Babel, CWS Provinsi dan Gapoktan serta penyuluh pertanian dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BRMP Kepulauan Bangka Belitung, Intan Rahayu, S.Si., M.T. Dalam sambutannya, Intan menyampaikan bahwa petani memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan, sehingga perlindungan terhadap risiko kerja juga perlu menjadi perhatian. Melalui kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, petani diharapkan dapat memperoleh perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan aktivitas usahataninya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang menjelaskan program kepesertaan BPU bagi pekerja mandiri, termasuk petani, mulai dari manfaat perlindungan, mekanisme pendaftaran, pembayaran iuran, hingga prosedur memperoleh manfaat. Melalui kegiatan ini, BRMP Kepulauan Bangka Belitung berharap penyuluh dan Gapoktan dapat turut menyebarluaskan informasi tersebut sehingga semakin banyak petani memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan dalam menjalankan kegiatan pertanian.